MORATORIUM REMISI KORUPTOR ATAU PENGETATAN APA YANG SALAH?

Moratorium remisi koruptor ini boleh jadi keyword yang tidak banyak dicari, namun posting moratorium remisi koruptor ini saya rasa tetap relevan dengan visi besar saya untuk berbagi melalui blog sederhana ini. Tulisan singkat mengenai moratorium remisi koruptor atau yang belakangan disebut pengetatan remisi koruptor saya buat berdasarkan sudut pandang publik dalam hal ini adalah saya sebagai warga negara, bisa jadi apa yang saya tulis mewakili pendapat sebagain besar rakyat Indonesia.

Pengertian moratorium remisi koruptor mengacu kepada kamus besar Bahasa Indonesia berarti penangguhan atau penundaan remisi terhadap koruptor. Polemik muncul ketika pasca pergantian Menkumham dan pengangkatan Deny Indrayana sebagai wakil menteri yang kemudian mengeluarjan kebijakan moratorium remisi koruptor, belakangan kebijakan ini ditentang oleh politisi yang merupakan teman teman dekat para koruptor yang terkena imbas kebijakan ini. Deny dianggap mencari sensasi dan melanggar undang2. Salah satu yang sangat vokal menentang adalah BS, ini inisial seorang anggota dewan yang terhormat.

Lantas apa yang salah dengan kebijakan moratorium remisi koruptor, bukan dalam rangka membela kemenkumham jika saya katakan yang salah adalah koruptor yang dihukum terlalu ringan. Jika moratorium dianggap melanggar undang2 dan hak koruptor, berapa banyak undang - undang dan hak rakyat yang dirampas oleh koruptor tanpa kompensasi. Ini memang bukan sekedar berita yang saya lihat lewat mivo tv atau sebuah polemik yang bisa dijelaskan dengan seuntai kata bijak, ini adalah tentang sebuah kepentingan politik, selanjutnya saya serahkan kepada anda sebagai rakyat bagaimana menanggapi moratorium remisi koruptor.

About Author :

MORATORIUM REMISI KORUPTOR ATAU PENGETATAN APA YANG SALAH? ditulis oleh seorang penggemar dan penghoby buku sekligus blogger.

0 comments:

Posting Komentar

 
karyaku © 2013 GUSBUD. Powered by Blogger