PENGERTIAN REDENOMINASI RUPIAH 2014

Pengertian redenominasi atau penyerdahanaan rupiah serta dampak positif dan dampak negatifnya akan sedikit saya bahas di blog gusbud ini, disamping sebagai bahan buat saya pribadi siapa tahu pembaca memerlukanya informasi penting ini. Bank Indonesia mengeluarkan panduan Pengertian redenominasi  untuk mencegah salah pengertian antara redenominasi dan sanering yang pernah dilakukan di Indonesia.

Pengertian Redenominasi dan Mas Berlakunya

Pengertian redenominasi
Pengertian redenominasi merupakan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1 untuk  menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Dengan penyederhanaan itu maka hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang dan proses ini tidak merubah daya beli masyarakat.

Dikabarkan bahwa apabila konsep yang sudah diajukan oleh BI disetujui DPR maka Redenominasi mulai berlaku 1 Januari 2014. Dan masyarakat sudah bisa menukar uang lama dengan uang baru. pereode transisi sampai uang lama benar benar tidak berlaku lagi selama 10 tahun.

Pengertian Sanering berbeda dengan redenominasi, senering merupakan proses pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang tetapi halyang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang maka proses ini akan menurunkan daya beli masyarakat.

Redenominasi rupuah 2014 jika memang terlaksana akan membawa dampak positif dan pengaruhnya bagi masyarakat pada proses redenominasi disebutkan tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama sedangkan pada sanering, menimbulkan kerugian karena daya beli turun drastis.

Tujuan redenominasi mata uang adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi ini didsarkan pada fakta bahwa pecahan terbesar Indonesia Rp.100.000 ini teritung terbesar ke 2 di Asia.Tujuan redenominasi berikutnya kedepan indonesia memperoleh kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional sedengkan tujuan Sanering adalah  mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah jadi hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang dirubah dan disesuaikan, ini berbeda dengan sanering dimana nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena pemotongan nilai barang.

Syarat redenominasi dapat dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil, Ekonomi tumbuh seerta inflasi terkendali. Sanering dilakukan pada saat terjadi  inflasi sangat tinggi dan kondisi makro ekonomi tidak sehat. Proses implementasi Redenominasi disebutkan cukup panjang sampai 10 tahun dan harus dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, tujuanya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Contoh Penerapan Redenominasi

Untuk harga 1 liter bensin saat ini seharga Rp 4.500 per liter jika dilakukan redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka nominal yang harus dibayarkan adalah Rp 4,5 untuk 1 l bensin ini terjadi karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru) sedangkan pada sanering, apabila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin, semoga membantu posting tentang&nbsp

About Author :

PENGERTIAN REDENOMINASI RUPIAH 2014 ditulis oleh seorang penggemar dan penghoby buku sekligus blogger.

0 comments:

Posting Komentar

 
karyaku © 2013 GUSBUD. Powered by Blogger