KOPERASI

Koperasi Yang Kapitalis

Kapitalisme tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal berikut:
• sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 - yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
• teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran.
• suatu keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu.
Pengertian Lain dari Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.
Ciri-ciri Kapitalisme:
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit) .
Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai “individu-individu” yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan kasar. Ini adalah arena pertarungan sebagaimana yang dijelaskan Darwin, di mana yang kuat akan tetap hidup, sedangkan yang lemah dan tak berdaya akan terinjak dan termusnahkan, dan tempat di mana kompetisi yang sengat mendominasi.
Dalam konteks yang hampir sama muncul paham Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.
Sejarah KoperasiIndonesia (Tinjauan dari aspek dampak kapitalisme)
pada tahun 1870 sistem Tanam Paksa dihapuskan dan diganti oleh sistem perekonomian liberal, dimana perusahaan-perusahaan swasta diizinkan untuk membuka perkebunan-perkebunan dalam skala besar. Perubahan ini jugamenandai diterapkanya sistem kerja upahan.

Modal asing semakin deras masuk ke Hindia Belanda, yang bukannya memberikan kebaikan, tetapi justru semakin memperburuk kondisi kehidupan masyarakat. Para pemilik modal, selain bisa memiliki tanah, juga dapat menyewa dari penduduk setempat atau pemerintah. Sawahsawah desa yang bersifat komunal mulai banyak disewakan para kepala desa dimana mereka mendapat premi tertentu, sementara peduduknya menjadi kuli secara massal. Petani telah menjadi budak di lahannya sendiri.

Pada tahun 1951 desakan untuk melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan perusahaan Belanda, dan perusahaan Barat lainnya, semakin kuat. Akhirnya di tahun 1958 ini pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 86/1958 tentang kebijakan nasionalisasi perusahaanperusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, terutama pada sektor perkebunan, minyak dan gas bumi, serta pertambangan.

Sebelum adanya undang-undang nasionalisasi tersebut, dengan alasan untuk memberikan proteksi kepada pengusaha-pengusaha pribumi, pemerintah Indonesia menerapkan suatu kebijakan yang diberi nama Politik Benteng. Berdasarkan kebijakan ini pengusaha-pengusaha pribumi diberikan bantuan kredit dan fasilitas, salah satunya adalah lisensi untuk mengimpor barang. Laba yang diperoleh oleh para pengusaha pribumi tersebut, dari penjualan barang impor di dalam negeri, diharapkan dapat menjadi modal untuk melakukan ekspansi usaha.

Namun pada akhirnya Politik Benteng ini tidak melahirkan pengusaha pribumi yang tangguh.Yang muncul justru praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Pengusaha-pengusaha yang mendapatkan lisensi tersebut hanyalah pengusaha-pengusaha yang dekat dengan pemerintah dan kekuatan-kekuatan politik yang dominan. Pengusaha-pengusaha pribumi “dadakan” tersebut sama sekali tidak memiliki bekal kemampuan usaha yang memadai. Akhirnya mereka hanya“menyewaka” lisensi yang mereka punyai tersebut kepada pengusaha-pengusaha swasta lainnya, yang umumnya berasal dari pengusaha keturunan Cina. Praktek kongkalingkong ini lah yang melahirkan istilah Ali-Baba. Si Ali yang memiliki lisensi dan di Baba yang memiliki uang untuk modal kerja lisensi tersebut.

Idiologi Koperasi (Klaim menurut Melynk)
1. Tradisi Demokratik Liberal
Tiga karakteristik dasar yang memisahkan koperasi-koperasi demokratik liberal dari koperasi-koperasi lainnya adalah: suatu penegasan pada pemilikan pribadi, suatu toleransi dasar terhadap kapitalisme, dan sebuah fungsionalisme pragmatik. Esensinya adalah keberhasilan kompetisi dengan kapitalisme melalui keuntungan-keuntungan jangka pendek bagi anggota. Pertimbangannya adalah kepentingan pribadi ketimbang idealisme dan suatu rekonsiliasi antara koperasi dan sektor-sektor swasta adalah wajib. Koperasi-koperasi ini, difokuskan pada masalah ekonomi saja, sebagai dikarakteristikan dalam keterlibatan minimal para anggota dan didominasi pengaruh-pengaruh non-koperasi.
Melnyk mengidentifikasi empat kontradiksi dalam ideologi koperasi demokratik liberal yang mempengaruhi evolusinya: suatu kontradiksi antara tujuan-tujuan utopian, seperti harapan awal untuk mengembangkan sebuah persemakmurankoperasi untuk menggan¬tikan kapitalisme, dan tujuan-tujuan pragmatik saat ini; suatu kontradiksi antara penegasan-penegasan mereka tentang partisipasi populer dan kontrol, dan penegasan mereka tentang pertumbuhan dan manajemen standar; dan suatu kontradiksi antarakoperasi produser dan konsumer. Kesimpulan dia adalah bahwa koperasi-koperasi model Rochdale cenderung menentukan kontradiksi-kontradiksi dalam tujuan-tujuan pragmatik yang mudah, kepentingan pribadi, manaje¬men standar dan pertumbuhan usaha (corporate) dan kompetisi, ketimbang kerjasama-kooperasi. Mereka secara ideologi cukup dekat dengan kapitalisme daripada ke lembaga-lembaga koperasi di ne¬geri-negeri kapitalis.
2. Tradisi Marxis atau Komunis
koperasiMarxis atau komunis memiliki tiga karakteristik berbeda: ada konsep dan praktek revolusioner, hampir selalu ada inisiatif dan pemaksaan negara, dan ada bagian dari rencana yang disentralisir dan pemerintah mengontrol sistem ekonomi.
Ideologi Marxis menolak penggunaan eksploitatif terhadap alat-alat produk¬si untuk keuntungan individual. koperasi-koperasikomunis hanya kerja sukarela (volunter) dan mengingat koperasi-koperasi demok¬ratik liberal mengklaim tidak mendukung secara politik, kolektif-kolektif komunis menekankan kepemimpinan partai, tugas membangun sosialisme, dan kebutuhan entusiasme dan komitmen ke ideologi.
Kolektif-kolektif komunis sangat perduli terhadap produksi dari¬ pada konsumsi.
Kontradiksi-kontradiksi dalam kolektif-kolektif komunis meliputi: kontradiksi antara buruh dan negara di mana negara mengeksploitasi buruh dan buruh gagal mendapatkan nilai-lebih yang diciptakan melalui kerja mereka; orientasi kelas pekerja Marxisme telah diterapkan di masyarakat-masyarakat petani miskin, jadi menentang kepentingan-kepentingan produser tradisional kecil-nya; kontradiksi antara penekanan-penekanan komunis pada insentif-insentif idealistik, dan kebutuhan bagi penghargaan material dalam meningkatkan produksi yang menyebabkan perbedaan-perbedaan penghasilan dan stratifikasi klas; dan kontradiksi antara tujuan menghapuskan [peranan] negara, dan realitas inter¬vensi pemerintahan-pemerintahan Marxis otoriter.
3. Tradisi Sosialis
Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai "komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu ling¬kungan non-sosialis."
Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal. Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu-kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka "menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap kapitalisme.


Kolektivesme lama dan kolektivisme baru (Koperasi Indonesia)
Koperasi tidak timbul dan berkembang di Indonesia begitu saja. Sejarah berdirinya Koperasi sangat kental dengan nuansa dunia barat dan begitu dekat dengan paham-paham yang sedang berkembang saat itu. Sebagai anti tesa dari Kapitalisme kemunculan koperasi dilatarbelakangi perjuangan idialisme sekaligus kemanusiaan. Robert Owen sebagai salah satu penggagas jenius ide koperasi nelihat bahwa kapitalisme yang kemudian menjadi detonator Revolusi industri sebagai paham yang tidak adil. Akumulasi modal pada sedikit orang menyebabkan ketimpangan sosial ekonomi yang menciptakan kelas-kelas sosial borjuis dan proletar. Robert Owen memunculkan New Harmony sebagai jawaban atas pertanyaan sekian banyak kaum miskin eropa saat itu. Meskipun sejarah mencatat bahwa kreasi Owen tidak menuai sukses tetapi setidaknya dia adalah pioner perkembangan ide koperasi selanjutnya. Perjalanan koperasi berikutnya sampai pada Rochdale kemudian dilanjutkan dengan kongres machester memiliki filosofi yang berakar dari budaya dan peradaban barat yang tentu tidak serta merta dapat diadopsi oleh kelompok masyarakat dengan latar belakang permaslahan dan peradaban yang berbeda termasuk indonesia.

Permasalahanya bagaimana koperasi dapat berkembang di komunitas yang notabene berbeda?koperasi bukan sekedar barang impor. Indonesia mendopsi ide koperasi sebagai manifestasi dari keperpihakan terhadap rakayat secara ekonomi karena Idonesia memang mempunyai cukup alasan untuk melakukan hal tersebut. Pertama, Koperasi bukan semata-mata barang impor, Budaya Indonesia secara filosofis telah meletakan cooperation atau kerjasama dalam kerangka sosial yang dibangun masyarakat, contoh kongkrit adalah budaya Gotong royong yang melembaga dihampir setiap wilayah NKRI, meskipun dengan corak yang berbeda namun filosifinya sama, kerja sama. Latar belakang kearifan lokal ini yang kemudian oleh Bung Hatta disebut sebagai kolektovisme lama karena dalam proses kerjasama yang terjadi objek kerjasama bukan milik bersama tetapi milik individu. Koperasi dijadikan sebagai model kolektivisme dengan paradigma baru dimana objek kerjasama merupakan milik bersama yang hasilnya akan dinikmati bersama pula sesuai tata prinsip dan nilai yang berlaku.

Dekadensi Idiologi dan Ancaman Globalisasi
Pemberdayaan Ekonomi rakyat melalui koperasi hanya dapat dilakukan jika koperasi sendiri mempunyai kekuatan. Persoalannya koperasi Indonesia bahkan duniapun menghadapi dua masalah yang luar biasa besarnya dan terus memperlemah koperasi yaitu dekadensi Idiologi dan ancaman globalisasi. Sejarah koperasi Indonesia yang selalu identik dengan perannya sebagai alat politik dan kepentingan yang membuat. konstruksi berfikir koperasi Indonsia terperangkap kepada pragmatisme sempit yang dikemudian hari terus mereduksi kekutan idiologis koperasi. Fenomena kemunduran idialisme sebenarnya tidak hanya terjadi Di Indonesia, dekadensi idiologis terjadi juga dikoperasi-koperasi barat. Kondisi ini membuat Alex Laindlaw pada tahun 1980 bersuara kritis memperingatkan terjadinya krisis idiologi di tubuh gerakan koperasi.

Ditengah menurunya kualitas Idiologi dan sumberdaya manusia tantangan globalisasi menghadang koperasi didepan. Dalam bukunya ”Imperialisme Ekonomi Baru ” (PT. Gramedia Utama, 1993), martin Khor Khok Peng, a.l. membahas tentang upaya perusahaan trasnasional yang dilakukan melaui forum yang dikenal dengan istilah Putaran Uruguay untuk menetapkan seperangkat peraturan internasioal yang akan memberikan banyak kemudahan dan kebebasan mutlak, beroperasi sekehendak hati tanpa rasa takut untuk munculnya pesaing baru.

Globalisasi secara umum tidak saja mengancam keberadaan koperasi tetapi juga negara dunia ketiga, seperti yang disampaikan oleh Muslimin Nasution (1990) bahwa dalam kenyataanya globalisasi tidak dengan sendirinya dapat memberikan keuntungan bagi negara-negara berkembang, karena semakin memudarnya batas ekonomi antar negara akan menyebabkan melemahnya dan ketidak mampuan negara-negara tersebut dalam menggerakkan potensi domestik. Era pasar bebas jelas menuntut koperasi untuk mempersiapkan pondasi kuat untuk menahan gempuran imperialisme ekonomi yang mungkin saja terjadi.

Memetakan Permasalahan Koperasi Indonesia
Secara obyektif harus diakui bahwa peran koperasi dalam perekonomian Indonesia lebih kecil disbanding swasta. Dalam laporan resmi Kementriana koperasi dan UKM tahun 2005 menyebutkan bahwa Peranan Usaha Kecil Menengah dalam penciptaan nilai tambah di tahun 2004 lebih rendah dibandingkan peranan UKM di tahun 2003. Usaha Kecil turun dari 41,07 persen pada tahun 2003 menjadi 40,36 persen pada tahun 2004 dan Usaha Menengah penurunan tidak terlalu significan yaitu dari 15,6 persen menjadi 15,51 persen. Pada tahun yang sama Peranan Usaha Besar semakin bertambah dari 43,33 persen pada tahun 2003 menjadi 44,12 persen pada tahun 2004. Jika dilihat dari skala usaha memang perimbangan antar peranan usaha kecil dan Usaha besar tidak timpang, tetapi jika kita lebih jauh lagi mengenai bentuk organisasi usaha antara koperasi dan swasta maka koperasi memberikan peran sangat kecil. Menurut Bambang Ismawan kontribusi Koperasi dalam PDB hanya mencapai 5 persen, sementara BUMN 25 persen dan BUMS 70 Persen. Fakta ini memberikan bukti bahwa koperasi tidak cukup mampu memberdayakan masyarakat.

Minimal ada empat hal yang menurut menjadi penyebab minimnya peran koperasi. Pertama adalah aspek pendidikan. Seperti yang telah disampaikan sebelumya bahwa Indonesia mengalami degradasi pemahaman idiologi. Kualitas pendidikan koperasi menjadi faktor utama turunnya minat berkoperasi. Sebagai salah satu prinsip koperasi, pendidikan seharusnya mendapatkan prioritas, tetapi kenyataanya pendidikan koperasi mendapatkan porsi yang semakin sedikit baik di lembaga-lembaga pendidikan

Dalam konteks Indonesia tanggung jawab pendidikan koperasi menjadi Samar. Di satu pihak keberadaan DEKOPIN yang merupakan organisasi tunggal dan disebut sebagai representasi gerakan Koperasi Indonesia Dinilai betanggungjawab penuh atas pendidikan koperasi di indonesia. Faktanya memang DEKOPIN mempunyai LAPENKOP sebagai instrumen pendidikan perkoperasian yang mempunyai jaringan sampai tingkat kabupaten (dekopinda), tetapi LAPENKOP belum mampu menyentuh seluruh anggota koperasi ditingkatan bawah. Disisi lain peranan pemerintah dalam Hal ini Kemenkop UKM dalam pendidikan perkoperasian sangat terbatas, salah satu penyebebnya adalah kewenangan menkop UKM yang terbatas. Prof Mubyarto ( Alm) dengan sangat lugas mengatakan dalam sebuah forum diskusi ekonomi, bahwa” Krisis moneter bukan malapetaka”. Kontraksi ekonomi nasional pada tahun 1998 akibat krismon yang mencapai 13,4% di anggap extraordinary, sesuatu yang sangat mengeerikan oleh banyak pengamat ekonomi, padahal dalam realitanya banyak daerah yang parameter kerusakan ekonominya cukup baik bahkan jauh dibawah ambang nasional. Data-data ekinomi menunjukan bahwa beberapa wilayah kontraksi social yang terjadi hanya sekitar 0,7 % bahkan beberapa derah diluar jawa tetap tumbuh positif. Di daerah Tabalong pertumbuhan ekonomi mencapai 28%. Ternya ketahanan ekonomi derah-daerah tersebut banyak di dukung oleh UKM dan Koperasi.

Ada satu masa dimana manusia harus memperjuangkan haknya, bukan sekedar berteriak tetapi juga menggeliat dan menerkam. Bila mana itu terjadi? Ketika manusia sudah tidak dimanusiakan lagi, saat homo hominilupus menghegemoni kehidupan. Sumanto dianggap monster mengerikan karena dia ”keconangan/ketahuan”memakan mayat, tetapi Apakah sumanto lebih mengerikan dibanding orang-orang yang membunuh ribuan manusia di Ethopia, genosida di Jalur Gaza atau menyebabkan jutaan rakyat Afrika mati kelaparan? Dengan logika sederhanapun kita akan mengatakan tidak!! Sumanto hanya sekedar memakan mayat yang sudah tidak bernyawa tetapi dia tidak sekejam ”orang-orang” yang membantai ratusan ribu manusia di Afganistan atau mengahancurkan timur tengah karena minyak?

Saat manusia tidak lagi dimanusiakan itulah waktu dimana gerakan untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dimulai.Bagaimana dengan kita? Apakah Indonesia juga sudah saatnya bergerak? Coba kita lihat tregedi Konawe sulawesi tenggara, NTT, jabra bahkn jateng dan Jakarta puluhan balita menderita Busung Lapar alias kurang gizi
Kondisi dimana setiap tahun angka penganguran semakin tinggi sedangkan lapangan kerja yang tersedia tidak mengalami pertambahan yang berarti menjadi bukti bahwa penduduk usia kerja lebih suka mencari pekerjaan dari pada menciptakan peluang kerja. Coba kita tengok Peringkat HDI indonesa di dunia yang terus turun. Tahun 1974 ke-104, tahun 2000 ke 109, tahun 2002 ke-110 dan tahun 2003 ke-112 dari 175 negara didunia, ironis sekali. Trend menurun ini terus terjadi sampai tahun 2005. Fenomena ini menunjukan bahwa Negara kita semakin terpuruk di dunia. Sedangkan dikawasan ASEAN, Indonesia yang pernah dikenal sebagai “ singa” ekonomi Asia menempati posisi juru kunci. Sebuah kenyataan yang patut disesalkan

About Author :

KOPERASI ditulis oleh seorang penggemar dan penghoby buku sekligus blogger.

0 comments:

Posting Komentar

 
karyaku © 2013 GUSBUD. Powered by Blogger